Rabu, 28 Agustus 2013

perang saudara di mesir



puji syukur kehadirat allah subhanahu wata'ala, atas limpahan nikmat nya kepada kita semua, dari sekian banyak nikmat allah yang allah berikan kepada kita, hanya sedikit manusia yang bersyukur atas nikmatnya... pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan sebuah informasi yang mulai saat ini sudah sangat mendunia. yaitu tentang "tragedi mesir".. mesir merupakan negara pertama yang mengakui kedaulatan indonesia, saat ini, negara mesir telah diambang perang saudara dan pertumpahan darah, tidak sedikit dari saudara-saudara kita disana telah menjadi korban atas pertumpahan darah tersebut....

menurut berita yang saya baca, setidaknya sudah ada 173 orang tewas dan 1330 orang cedera dalam bentrokan antara pendukung presiden terguling mohamed moursi dan pasukan keamanan menurut juru bicara mengatakan kepada wartawan, bentrokan itu meletus jumat dan berlanjut sampai sabtu pagi.dan bahkan wanita dan anak-anak pun ikut menjadi korban atas pertumpahan darah tersebut...
bahkan sudah ribuan warga mesir tewas. sementara puluhan ribu lainnya terluka. diantara korban, banyak terdapat perempuan dan anak-anak....
Banyak korban yang berjatuhan pada peristiwa pembantaian di Rab'ahm Mesir, Rabu lalu (14/8/2013), termasuk kaum ibu. Seorang anak menangis melihat ibunya bersimbah darah, sambil berteriak, "bangun mama... bangun mama..."
ini adalah gambar seorang anak yang menangis melihat ibunya bersimpahan darah, sambil berteriak "bangun mama.... bangun mama...."

meskipun kita disini tidak dapat membantu mereka disana,, akantetapi setidaknya kita masih dapat membantu mereka dengan do'a kita di sepanjang shalat dan sujud kita.... semoga pertumpahan darah yang terjadi dimesir dapat cepat terselesaikan,, dan tidak ada lagi pertumpahan darah disana....

#SAVE EGYPT..!!!

Rabu, 07 Agustus 2013

biografi imam ahmad bin hambal

  • nama dan nasab beliau
kunyah beliau abu abdillah, namanya ahmad bin muhammad bin hambal bin hilal bin asad al-marwazi albaghdadi, ayah beliau adalah seorang komandan pasukan di khurasan dibawah kendali dinasti abbasiyah, kakeknya mantan gubernur sarkhas dimasa dinasti bani umayyah, dan dimasa dinasti abbasiyyah menjadi da'i yang kritis.
  • kelahiran beliau
beliau dilahirkan dikota baghdad pada bulan rabi'ul awwal tahun 164 hijriah. beliau tumbuh besar dibawah pengasuhan kasih sayang ibunya, karena ayahnya meninggal dunia saat beliau masih berumur belia, tiga tahun. meski beliau anak yatim, namun ibunya dengan sabar dan ulet memperhatikan pendidikannya hingga beliau menjadi anak yang sangat cinta terhadap 'ilmu dan ulama karena itulah beliau kerap menghadiri majlis ilmu di kota kelahirannya.
  • awal mula menuntut 'ilmu
'ilmu yang pertama kali dikuasai oleh beliau adalah al-qur'an hingga beliau hafal pada usia 15 tahun, beliau juga mahir baca-tulis dengan sempurna hingga beliau dikenal dengan orang yang terindah tulisannya. lalu beliau mulai berkonsentrasi utuk belajar 'ilmu hadits di awal umur 15 tahun itu pula.
  • keadaan fisik beliau
muhammad bin 'abbas annahwi pernah bercerita, saya pernah melihat imam ahmad bin hambal, ternyata badan beliau tidak terlau tinggi dan juga tidak terlalu pendek, wajahnya tampan, di jenggotnya masih ada yang hitam. beliau senang berpakaian tebal, berwarna putih, serta bersorban dan memakai kain. yang lain mengatakan kulitnya berwarna coklat (sawo matang)
  • keluarga beliau
beliau menikah pada umur 40 tahun dan mendapatkan keberkahan yang melimpah. beliau melahirkan istri-istrinya anak-anak yang shalih, yang mewarisi 'ilmunya, seperti abdullah dan shalih, bahkan keduanya sangat banyak meriwayatkan 'ilmu dari bapaknya
  • guru-guru beliau
imam ahmad bin hambal berguru pada banyak ulama, jumlahnya lebih dari dua ratus delapan puluh yang tersebar di berbagai negri, seperti di kuffah, makkah, bashrah, baghdad, yaman dan negri-negri lainnya, diantara mereka adalah :
  1. isma'il bin ja'far
  2. abbad bin abbad al-ataky
  3. 'umari bin abdillah bin khalid
  4. husyaim bin basyir bin qasim bin dinar as-sulami
  5. imam asy-syafi'i
  6. waki' bin jarah
  7. 'ismail bin ulayyah
  8. sufyan 'uyainah
  9. abdurrazzaq
  10. ismail bin ma'qil
  • wafat beliau
setelah sakit sembilan hari, beliau menghembuskan nafas terakhirnya di pagi hari jumat bertepatan dengan tanggal 12 rabi'ul awwal 241 H pada umur 77 tahun. jenazah beliau dihadiri 800 ribu pelayat laki-laki dan 60 ribu pelayat perempuan.
  • adapun karya-karya beliau
  1. kitab al-musnad, karya ini paling menkjubkan karena kitab ini memuat lebih dari dua puluh tujuh ribu hadits
  2. kitab at-tafsir
  3. kitab az-zuhud
  4. kitab fadhail ahlil bait
  5. kitab jawabatul qur'an
  6. kitab al-imaam
  7. kitab ar-radd 'alal jahmiyyah
  8. kitab al-asyribah
  9. kitab al-faraidh


Minggu, 12 Mei 2013

biografi imam an-nawawi

    dia adalah imam al-alamah al-muhaddist abu zakaria muhyddin yahya ibn syaraf 
an-nawawi ad-dimsyqi al -faqih asy-syafi'i .
    dia adalah seorang tokoh penting pada zamannya. dan senantiasa menjadi qudwah (tauladan) khususnya
bagi ulama. apalagi bagi kaum muslim awwam -hingga hari ini-. hal itu tidaklah mengherankan, orang yang memiliki apa yang dimiliki oleh imam an-nawawi memang pantas menjadi panutan semua orang.
    dia -semoga allah merahmatinya- berada pada puncak ketinggian ilmu, zuhud, wara', amal shaleh dan keberanian terhadap orang awwam, orang pilihan dan para sulthan. dia tidak menginginkan apa yang ada di tangan manusia karena telah rela dengan apa yang ada di sisi allah, dia memimpin mereka semua.
    imam an-nawawi bukanlah ulama yang paling sepuh pada zamannya, juga bukan yang terbanyak ilmunya dalam semua cabangnya. begitu pula jika di banding dengan ulama yang datang sesudahnya, akan tetapi allah yang maha suci dan maha tinggi telah melontarkan pada hatisemua orang rasa cinta padanya dan menjadikan karya-karya tulisnya bisa diterima dan bermanfaat. ini adalah hal yang bersifat robbani tidak ada campur tangan manusia di dalamnya dan tidak bisa di ukur dengan ukurang dan mizan yang biasa di pakai oleh manusia. akantetapi yang demikian adalah karunia allah yang dia berikan kepada siapa yang dia kehendaki.
    dia dilahirkan pada tahun 631 H di desa Nawa, salah satu desa yang ada di (dataran tinggi golan) di bumi hawran, sebelah selatan damaskus. dia masuk damaskus ketika masih kecil, pada tahun 649 H dan tinggal di madrasah rawahiyah kemudia tinggal di Dar Al-hadits. disanalah tempat ia mempelajari kitab allah beserta tafsir-tafsirannya, sibuk dengan hadist nabawi beserta syarah-syarahnya dan mendalami fiqh madzhab syafi'i. kemudia ia disana menulis kitab-kitab dengan besandar kepada dalil al-qur'an dan hadist.
 
   -diantara karya tulisnya antara lain :

1) rawdhah at-tholibin (12 jilid beserta tahqiqnya)
     
2) syarah shahih al-muslim
     - yaitu syarah yang terbaik, kemudia syarah satu bagian dari al-bukhori, kitab al-asma' wa al-lughah,                 yang memuat sejumlah biografi ulama dan kamus untuk sejumlah besar dari kata-kata sulit dan penting.

3) hilyah al-abrar yang dikenal dengan al-adzkar
     - di dalamnya ia tidak konsisten dengan hadits-haduts shahih sebagaimana metodologinya dalam kitab riyadhus shalihin.

4) al-maqashid
     - sebuah risalah tentang aqidah

5) at-thibyan fi adab hamalah al-qur'an dan kitab-kitab lainnya.

wafatnya.
   dia wafat di desanya sendiri nawa, pada tahun 676 H dalam usia tidak lebih dari 45 tahun. semoga allah merahmatinya dengan rahmat yang luas dan memperbanyak dari kaum muslimin yang mengikuti manhajnya dalam ilmu dan amal, dalam amar ma'ruf dan nahi munkar. semoga kita dan mereka di kumpulkan oleh allah di bawah panji musthafa
(pada hari-hari anak tidak lagi bermanfaat melainkan orang yang datang kepada allah dengan hati yang selamat) (asy-syu'ara 88-89)

Rabu, 24 April 2013

syarah arba'in annawawi (hadist pertama)


[PENJELASAN HADITS PERTAMA ARBA’IN NAWAWI]

PENJELASAN HADITS PERTAMA
SYARAH ARBA’IN NAWAWI
   
  Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khattab berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, ‘Sesungguhnya amal perbuatan membutuhkan niat. Dan setiap orang akan dibalas sesuai dengan niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya karena ingin meraih dunia atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan.”
Hadits ini diriwayatkan oleh dua imam ahli hadits yaitu, Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari, dan Abul Husein Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi dalam Shahih keduanya, yang mana keduanya adalah kitab karangan yang paling shahih.

 Biografi Periwayat Hadits

Shahabat Umar bin Khattab
Beliau adalah Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul ‘Uzza bin Riyah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu-ai, Al-Qurasyi Al-‘Adawi. Nasab beliau bersambung dengan nasab rasulullah pada kakekny yang ketujuh yaitu Ka’ab bin Luai.
Umar bin Khattab memeluk islam pada tahun keenam setelah kenabian. Beliau turut serta dalam semua pertempuran bersama rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau meninggal pada awal bulan Muharram tahun 24 Hijriyyah, karena ditikam oleh Abu Lu’lu’ah, budak majusi milik Mughirah bin Syu’bah. Kepemimpinan Umar berlangsung selama sepuluh tahun enam bulan.
Al-Imam Al-Bukhari
Beliau adalah Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al-Ju’fi Al-Bukhari. Penulis kitab Ash-Shahih, lahir di bulan Syawwal tahun 194 hijriyah.
Al-Imam Muslim
Beliau adalah Abul Husein Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi, lahir pada tahun 204 hijriyah dan meninggal di bulan Rajab tahun 261 hijriyah.

 Takhrij Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari pada tujuh tempat dalam kitab Shahih-nya1 dengan redaksi yang berbeda-beda. Sedangkan Imam Muslim meriwayatkannya di akhir kitab Al-Jihad no.19072.

1 Yaitu pada no.1, 54, 2529, 3898, 5070, 6689, 6953.

2 Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Daud no.2201, Tirmidzi no.1647, Nasa’i 1/58, 7/13, dan Ibnu            Majah no.4227 .

Hadits ini juga diriwayatkan dari tujuh belas shahabat lainnya sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam Abdurrahman bin Mandah3. Mereka adalah Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, Abu Hurairah, Anas bin Malik, Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin ‘Umar, Abdullah bin ‘Abbas, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, ‘Ubadah bin Shamith, ‘Utbah bin ‘Abd Al-Aslami, Hazzal bin Suwaid, ‘Utbah bin ‘Amir, Jabir bin Abdillah, Abu Dzar Al-Ghifari, ‘Utbah bin Mundzir, dan ‘Uqbah bin Muslim radhiallahu ‘anhum.4 Semuanya diriwayatkan Ibnu Mandah sebagaimana disebutkan Badrud Din Al-‘Aini dalam ‘Umdatul Qari 1/51, Al-Hafizh Al-‘Iraqi dalam At-Taqyid wal Idhah hal.102-103 dan Tharhut Tatsrib 1/357 .
Akan tetapi riwayat dari tujuh belas shahabat di atas semuanya dha’if/lemah, sebagaimana diterangkan oleh Al-Hafizh Al-‘Iraqi.
Al-Bazzar berkata dalam musnad-nya (no.260): “Dan kami tidak mengetahui hadits ini diriwayatkan (dengan sanad yang shahih) kecuali dari ‘Umar bin Khattab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam.” Seperti ini pula yang disebutkan Al-Imam Ali bin Al-Madini, At-Tirmidzi, Hamzah Al-Kinani, dan Muhammad bin ‘Attab.5
Al-Imam An-Nawawi juga berkata: “Para huffazh berkata, ‘Hadits ini tidak ada yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam kecuali dari riwayat Umar bin Khattab.”6
* * *
 makna hadist secara global

Hadits ini merupakan salah satu hadits yang menjadi poros Islam. Al-Imam Ahmad dan Al-Imam Asy-Syafi’i berkata, “Hadits ini mengandung sepertiga ilmu dan masuk ke dalam tujuh puluh bab pembahasan fikih.”7 Disebut sepertiga ilmu karena perbuatan seorang hamba tidak lepas dari tiga bagian: hati, lisan, dan anggota tubuh. Sedangkan niat yang bermukim di dalam hati adalah salah satunya.
Al-Imam Ahmad berkata: “Pokok islam ada pada tiga hadits; kemudian beliau menyebutkan salah satunya adalah hadits Umar di atas.”
Al-Imam Abu Sa’id Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah berkata: “Seandainya aku menyusun sebuah buku, akan kumulai pada setiap babnya dengan hadits ini.” Beliau juga berkata, “Siapa saja yang ingin menyusun sebuah kitab hendaklah ia mulai dengan hadits ini.”
Al-Imam Abu Sulaiman Hamd bin Muhammad bin Ibrahim bin Khattab Al-Khattabi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata dalam kitabnya Al-Ma’alim, “Dahulu para masyayikh kami menyukai mendahulukan hadits ini pada segala sesuatu.”
Sebagian salaf juga berkata, “Sepatutnya hadits ini dijadikan pembuka setiap kitab dari kitab-kitab ilmu.”
Demi menjalankan wasiat para Imam tersebut, banyak ulama’ yang menjadikan hadits ini sebagai pembuka tulisan mereka, sebagai contoh Al-Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya, ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi dalam ‘Umdatul Ahkam, Al-Baghawi dalam dua kitabnya; Mashabihus Sunnah dan Syarhus Sunnah, demikian pula As-Suyuthi dalam Al-Jami’ush Shaghir , serta Al-Imam Nawawi dalam dua kitabnya; Al-Majmu’ dan Al-Arba’in yang sedang kita bahas ini.
 Al-Hafizh Al-‘Iraqi berkata: telah sampai kepadaku berita bahwa Al-Hafizh Abul Hajjaj Al-Mizzi ditanya tentang ucapan Ibnu Mandah ini, maka beliau menganggapnya mustahil. Sungguh, aku (Al-Hafizh Al-‘Iraqi) telah meneliti ucapan Ibnu Mandah ini, ternyata aku menemukan bahwa kebanyakan shahabat yang ia sebutkan haditsnya tentang hal ini, adalah berbicara tentang niat secara umum bukan hadits ini secara khusus. (Tharhu At-Tatsrib 1/357)
4 ‘Umadatul Qari Syarhu Shahih Al-Bukhari 1/51
5 Tharhut Tatsrib 1/ 355 dan Jami’ul ‘Ulum wal Hikam dengan Ta’liq Mahir Yasin Fahl
6 Syarhu Muslim lin Nawawi 6/387
7 Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra 2/14. Lihat Al-Majmu’ lin Nawawi 1/169, Syarhu Muslim lin Nawawi 7/48, Tharhu At Tatsrib lil ‘Iraqi 2/5, dan Fathul Bari 1/14 .
8 Lihat Fathu Qawiyil Matin fi Syarhil Arba’in hal.8 , Karya Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad .

 Makna Hadits

[ hanyalah ] lafazh Innama (hanyalah) dalam ilmu ma’ani bahasa arab berfungsi sebagai hashr (pembatasan).
[ amal perbuatan dengan niat ] Maknanya adalah: hanyalah amal perbuatan akan diterima atau akan menjadi benar dengan niat. Amal perbuatan di sini mencakup ucapan dan perbuatan; ucapan hati dan perbuatan hati, dan ucapan lisan juga perbuatan lisan, demikian pula ucapan dan perbuatan jawarih (anggota tubuh).
Akan tetapi niat hanya berlaku untuk amalan yang bersifat perintah, adapun untuk amalan yang bersifat larangan maka tidak disyari’atkan untuk berniat, seperti membersihkan najis, meninggalkan khamar, atau menjauhi ghibah. Seseorang yang meninggalkan perbuatan tersebut atau yang semisalnya akan tetap sah walaupun tidak didahului dengan niat. Berbeda dengan amalan yang bersifat perintah, seperti shalat, puasa, dan wudhu’. Seseorang yang melakukan perbuatan tersebut tidak akan diterima dan tidak akan mendapatkan pahala kecuali apabila disertai dengan niat yang benar. Wallahu a’lam.
[ dan seseorang akan dibalas sesuai dengan niatnya ] yakni amal perbuatan hamba disesuaikan dengan niatnya; keabsahan atau kerusakannya, kesempurnaan atau kekurangannya. Maka siapa saja yang melakukan perbuatan ketaatan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah maka ia akan mendapatkan pahala yang besar. Dan siapa saja meniatkan bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah maka yang dia dapatkan hanya kenikmatan dunia, baik berupa kedudukan, pujian atau yang lainnya.
Terkadang sebuah amalan yang asalnya mubah bisa bernilai ibadah disebabkan niat. Sebagai contoh adalah makan dan minum yang asalnya mubah, tetapi jika diniatkan untuk melakukan ketaatan seperti makan sahur maka ia bernilai ibadah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur terdapat barakah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
[ Barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya ] asal kata hijrah maknanya ialah meninggalkan. Adapun makna hijrah karena Allah ialah meninggalkan sesuatu karena mengharap keridhaan Allah. Dan makna hijrah karena Rasul-Nya ialah meningalkan sesuatu karena mengikuti Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Dan yang dimaksud hijrah pada hadits ini adalah meninggalkan negeri syirik menuju negeri Islam. Termasuk juga seseorang yang meninggalkan negeri bid’ah menuju negeri sunnah, atau negeri yang dipenuhi kemaksiatan menuju negeri yang sedikit maksiatnya.
[ maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya ] hijrah yang diniatkan karena mencari keridhaan Allah dan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah ibadah, dan pelakunya akan mendapatkan pahala yang besar. Ini adalah perumpamaan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang seorang yang melakukan amalan ibadah ikhlas karena Allah .
[ dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang akan dia raih atau wanita yang akan dia nikahi maka hijrahnya sesuai dengan niatnya ] Ini adalah perumpamaan bagi seorang yang melakukan ibadah karena mencari kenikmatan dunia berupa harta atau wanita. Maka pelakunya hanya mendapatkan apa yang dia niatkan. Demikian pula seluruh amalan akan dinilai sesuai dengan niatnya.
Sebagian ulama’, seperti Ibnu Daqiqil ‘Ied dan An-Nawawi menyebutkan bahwa hadits ini berkenaan dengan seorang shahabat yang melakukan hijrah dari Mekkah menuju Madinah karena

ingin menikahi wanita yang dia cintai bernama Ummu Qais. Sehingga orang tersebut dijuluki Muhajir Ummu Qais (orang yang pindah karena mencari Ummu Qais). Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Dahulu ada seseorang berhijrah untuk menikahi seorang wanita yang disebut Ummu Qais, sehingga ia dijuluki Muhajir Ummu Qais.” Dalam riwayat lain, “Dahulu ada di antara kami seorang yang melamar wanita dikenal dengan Ummu Qais, ia enggan untuk dinikahi sampai lelaki tersebut melakukan hijrah, maka lekaki itupun berhijrah kemudian menikahinya. Orang itu kami juluki Muhajir Ummu Qais.”
Menanggapi cerita di atas, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, sanadnya shahih sesuai syarat Al-Bukhari dan Muslim. Namun, tidak ada keterangan pada kisah di atas bahwa hadits innamal a’malu bin niyat (diucapkan oleh Nabi) bertepatan dengan kejadian itu. Aku juga tidak menemukan satupun dalam banyak sanad hadits ini yang menegaskan hal tersebut." (Fathul Bari 1/10)
Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (1/74-75) juga menjelaskan: “Sangat masyhur bahwa kisah Muhajir Ummu Qais adalah sebab diucapkannya hadits “Barangsiapa yang hijrahnya untuk dunia atau wanita yang akan dia nikahi” banyak orang (ulama) sekarang yang menyebutkan hal itu di kitab-kitab mereka. Namun, kami tidak menemukan keterangan tersebut dalam sanad yang shahih, wallahu a’lam.”
Dari penjelasan Ibnu Hajar dan Ibnu Rajab di atas menjadi jelas bahwa kisah Muhajir Ummu Qais tidak ada kaitannya dengan hadits innamal a’malu bin niyyat ini. Wallahu a’lam.

Faedah hadits

1) Hadits ini adalah hadits pertama yang disebutkan Al-Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya.

2) Anjuran untuk ikhlas (dalam beramal), karena Allah tidak akan menerima sebuah amalan kecuali jika dibangun di atas dasar muta’ba’ah dan ikhlas. Oleh karena itu, banyak ulama yang memulai karya tulis mereka dengan hadits ini sebagai bentuk teguran bagi pembaca tentang pentingnya meluruskan niat.
Al-Imam Abu Sa’id Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah berkata: “Seandainya aku menyusun sebuah kitab, akan kumulai pada setiap babnya dengan hadits ini.” Beliau juga berkata, “Siapa saja yang ingin menyusun sebuah kitab hendaklah ia mulai dengan hadits ini.”

3) Bahwa perbuatan apapun yang dapat mendekatkan diri kepada Allah jika dilakukan oleh seorang mukallaf sebagai suatu kebiasaan9 tidak akan membuahkan pahala, sampai ia benar-benar meniatkannya untuk mendekatkan diri kepada Allah.

4) Keutamaan hijrah kepada Allah dan rasul-Nya10. Dalam sejarah Islam telah terjadi dua macam hijrah, pertama: berpindah dari negeri yang penuh dengan ketakutan menuju negeri yang penuh keamanan, seperti hijrah ke negeri Habasyah dan hijrah dari Mekkah ke Madinah.
Kedua: hijrah dari negeri kufur menuju negeri Islam, jenis ini berlaku setelah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tinggal di Madinah. Pada masa rasul, istilah hijrah hanya dikhususkan ke negeri Madinah sampai peristiwa Fathu Makkah. Sehingga yang berlaku adalah hijrah dari negeri kufur ke negeri islam, bagi yang mampu hukumnya wajib.

5) Dianjurkan bagi seorang ‘Alim memberikan contoh ketika menjelaskan sesuatu agar permasalahan yang ia terangkan mudah dipahami.
ABU QOTADAH AL-MAIDANY
Admin Warisan Salaf

9 Maksudnya: seseorang melakukan suatu perbuatan ibadah karena kebiasaan, bukan karena ingin mendapatkan pahala dari Allah. Masuk juga dalam hal ini seorang yang melakukan sebuah ibadah dengan tujuan kesehatan atau semisalnya, seperti seorang yang berpuasa karena ingin diet.

10 Keutamaan hijrah juga dijelaskan oleh nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam hadits Amr bin Al-‘Ash. “Tidakkah kamu tahu bahwa islam menghapus dosa sebelumnya, dan hijrah menghapus dosa sebelumnya…” (HR. Muslim, no.192